SEBERAPA PENTINGNYA MATA KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN BAGI MAHASISWA
Bab I
Pendahuluan
Kata Pengantar
Puji syukur kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-nya saya masih diberi kesempatan dalam menyelesaikan makalah ini, dan saya ucapkan terima kasih kepada narasumber yang berada di dunia maya, semoga makalah ini bisa bermanfaat walau makalah ini tak sempurna dan dapat memberikan informasi yang berguna bagi kalian semua. Oleh sebab itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
1.1 Latar Belakang
Kemampuan bela negara dalam rangka upaya mempertahankan dan mengamankan bangsa dan negara perlu dimiliki oleh seluruh warga negara. Kemampuan itu harus secara dini diberikan kepada warga negara yang berhak wajib ikut serta dalam bela Negara. Pendidikan Kewarganegaraan menitikberatkan kepada kemampuan penalaran ilmiah yang kognitif dan efektif tentang bela negara dalam rangka Ketahanan Nasional sebagai geostrategi Indonesia. Pendidikan dapat diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan atau latihan bagi mewujudkan tujuan-tujuan tertentu. Kewarganegaraan berasal dari kata warga negara yang secara singkat berarti sekelompok manusia yang menjadi anggota suatu negara. Kewarganegaraan dalam rangka pendidikan dapat diartikan sebagai kesadaran dan kecintaan serta berani membela bangsa dan negara.
1.2 Tujuan
Bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, meningkatkan keyakinan akan ketangguhan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Ketangguhan ideologi bangsa harus didukung oleh pengamalannya. Bela negara yang dimaksud adalah sebuah tekad, sikap, semangat dan tindakan seluruh warga negara secara teratur, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan yang harus diberikan kepada peserta didik setingkat perguruan tinggi dalam bentuk mata kuliah ”Pendidikan Kewarganegaraan”.
Dan untuk memahami seberapa pentingkah , efektifkah, maupun nilai" pancasila yang dapat diterapkan dalam kehidupan. Kemudian Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai perjuangan , cinta tanah air dan rela berkorban bangi bangsa dan Negara.
Bab II
Isi
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pendidikan pada dasarnya adalah suatu proses pembelajaran dalam mengkaji dan memahami sesuatu, sehingga yang sebelumnya belum tahu menjadi tahu. Jadi, secara garis besar pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah pembelajaran untuk menjadi tahu berkaitan dengan apa, dimana, kapan, dan bagaimana untuk menjadi warga negara yang baik.
URGENSI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Lantas seberapa pentingkah Pendidikan Kewarganegaran bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi? Mengingat seperti yang kita ketahui bersama bahwa pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) telah kita terima sejak Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas. Kembali ke pengertian sebelumnya bahwa Pendidikan Kewarganegaraan adalah proses pembelajaran untuk mengetahui menjadi warga negara yang baik. Di era globalisai seperti sekarang ini, dimana kita semakin dekat dengan pintu gerbang pasar bebas, arus informasi datang hampir tak terkendali. Menurut saya, penting sekali Pendidikan Kewarganegaraan di kalangan mahasiswa sebagai bagian dari warga negara selain menjadi sarana menambah pengetahuan mengenai kewajiban dan hak -hak warga negara juga dapat menjadi titik tolak rasa mencintai terhadap tanah air, apalagi mahasiswa yang kebanyakan orang menyebutnya kaum intelektual harus memiliki pengetahuan kebangasaan dan wawasan nusantara yang luas sebagai calon penerima estafet kepemimpinan bangsa. Bahkan bila perlu tidak hanya mahasiswa tetapi para calon pejabat, caleg atau capres, mungkin perlu diadakan uji pendidikan kewarganegaraan dan wawasan nusantara, sehingga kelak jika terpilih lebih mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada golongan atau bahkan dirinya sendiri.
Kembali ke pembahasan awal, dengan diadakannya mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan dapat membentuk kepribadian dan karakter (personality and character building) mahasiswa yang sesuai dengan pancasila. Kepribadian ini perlu dan penting untuk menghadapi segala kemungkinan di era globalisasi, b aik itu ancaman
dari luar maupun dari dalam, karena di era globalisasi dan informasi ini memiliki arus perubahan yang sangat deras sehngga dibutuhkan pribadi -pribadi yang unggul, pribadi yang aware and care terhadap lingkungan sekitarnya, sehingga tidak mu dah terlibas perkembangan jaman. Karakter yang bersesuaian dengan pancasila juga sangat
dibutuhkan, karakter pejuang, karakter yang memegang teguh prinsip -prinsip berbangsa dan bernegara namun tetap mampu beradaptasi dengan lingkungan dan bersikap terbuka terhadap perubahan yang lebih baik. Dan kolaborasi antara kepribadian dan karakter yang bersesuaian dengan pancasila inilah yang menjadi tanda -tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang yang membedakannya dengan yang lain.
Dengan kenyataan seperti itu jelas sekali pentingnya Pendidikan kewarganegaraan, karena Pendidikan Kewarganegaraan tidak lain merupakan suatu sarana pendidik an yang dibutuhkan oleh negara-negara demokrasi yang baru berkembang ataupun maju untuk melahirkan generasi muda dan masyarak at luas yang mengetahui dan memahami tentang pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan yang diperlukan dalam mentransformasikan,
mengaktualisasikan dan melestarikan demokrasi. Sehingga, lebih lanjut diharapkan terjadi proses regenerasi dalam estafet kepemimpinan bangsa dan negara.
Berkaitan dengan pembahasan topik ini, sudah sepantasnya jika kita memberikan apresiasi kepada pemerintah, atas perhatian pemerintah terhadap mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang termaktub dalam :
a. Undang-undang No. 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 39 (2) menyatakan bahwa kurikulum wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan
b. Undang-undang Sisdiknas Tahun 2003
Dengan adanya UU ini diharapkan dapat memberika n manfaat dan tidak diselewengkan untuk tujuan tertentu. Nilai tambah akan pentingnya Pendidikan kewarganegaraan sendiri juga terwujud dalam tujuan pembelajarannya, diharapkan dengan menerapkannya dapat melahirkan generasi-generasi muda yang :
1. Bertaqwa kepada Tuhan YME, berjiwa pancasila, sadar atas kepentingan bangsa dan negara, serta mengetahui dan memahami kewajiban dan hak-haknya sebagai warganegara
2. Mampu berpandangan luas dan bersikap terbuka terhadap perubahan
3. Mampu beradaptasi dengan lingkungan
4. Mempnyai kepercayaan diri dan kematangan emosi
5. Taat pada norma-norma dan etika yang berlaku
6. Mampu berpikir kritis dan obyektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi
7. Dll
Bab III
Penutup
Kesimpulan dan Saran
Pada akhirnya, Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan membentuk moral para mahasiswa, agar meskipun mereka telah memiliki keilmuan yang tinggi, mereka tetap terjaga sebagai warga Negara Indonesia yang baik. Jangan sampai seseorang yang memiliki keilmuan yang tinggi tersesat dan salah jalan, sebab orang yang berilmu tinggi namun salah jalan akan menjadi sangat berbahaya bagi sekitarnya. Namun apabila seseorang berilmu tinggi memiliki kepribadian yang baik, dan memiliki rasa kebangsaan, maka orang itu akan menjadi sangat berguna bagi bangsa dan negara. Dengan hadirnya generasi-generasi penerus yang berkeilmuan tinggi dan berwawasan kebangsaan yang tinggi, tentunya bangsa Indonesia akan menjadi maju. Generasi semacam inilah yang diharapkan muncul dari para mahasiswa yang sedang menimba ilmu. Oleh karena itu, selain mendalami ilmu yang sedang ditekuni, perlu diberikan rambu-rambu moral yang tertuang dalam Pendidikan Kewarganegaraan, yang ditujukan untuk memberikan panduan bersikap bagi mahasiswa yang nantinya akan terjun ke lapangan. Dengan demikian, Pendidikan Kewarganegaraan mutlak diperlukan bagi mahasiswa
REFERENCES:
http://harnawatiaj.wordpress.com/2008/04/16/paradigma -pendidikan-kewargaan/
http://civicjogja.blogspot.com/2008/12/urgensi -pendidikan-kewarganegaraan-di.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar